Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Hotel 88, Kota Banjarmasin. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang pentingnya melakukan pemasaran melalui sosial media bagi transpuan pelaku UMKM berupa salon di Kota Banjarmasin. Pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan dapat mengurangi risiko menurunnya angka customer dan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan hidup para transpuan pelaku UMKM di Kota Banjarmasin. Metode yang digunakan di pengabdian kepada masyarakat ini adalah sosialisasi terkait Pemasaran Melalui Sosial Media. Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah meningkatnya pemahaman peserta sosialisasi terhadap pemasaran usaha Salon melalui sosial media. Peserta berhasil memahami apa saja jenis-jenis strategi pemasaran melalui sosial media yang ada, cara pemanfaatannya, serta bagaimana mengintegrasikan ke usaha salon mereka masing-masing.
Copyrights © 2023