Tulisan ini membahas hasil survei dan pendataan terhadap 74 UMKM makanan di Food Court Desa Jetis, Sukoharjo. Wawancara dengan pengelola food court mengungkapkan bahwa sebagian besar UMKM belum memiliki sertifikasi halal atau label halal pada produknya. Permasalahan yang muncul meliputi keterbatasan sumber daya dan keuangan, kompleksitas persyaratan sertifikasi halal, kurangnya pengetahuan, dan minimnya pemahaman konsumen tentang pentingnya sertifikasi halal. Sebagai respons, dilakukan kegiatan sosialisasi program sertifikasi halal kepada 74 UMKM tersebut, mencakup pemahaman sertifikasi halal, audit halal, pendaftaran aplikasi halal melalui SIHALAL, dan sesi tanya jawab. Tujuan dari sosialisasi ini adalah meningkatkan jumlah konsumen yang datang ke food court setelah UMKM memperoleh sertifikasi halal. Dokumentasi acara mencerminkan antusiasme dan partisipasi positif dari pelaku UMKM, menggambarkan upaya peningkatan pemahaman dan partisipasi UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal untuk mendukung kepercayaan konsumen.
Copyrights © 2024