Kredit perbankan merupakan salah satu usaha bank konvensional yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan dana. Dalam menjalankan fungsi tersebut, bank melakukan upaya menghimpun dana dari masyarakat dengan memberikan berbagai jenis kredit. Dari kredit yang disalurkan ke masyarakat, tak jarang justru bermasalah. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan terkait mekanisme eksekusi hak tanggungan dalam pelunasan utang debitur bank umum/pemerintah daerah dan proses penyelesaian perkara kredit macet serta pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dalam pengembalian aset debitur pada ΡΤ Bank DKI. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis yaitu penelitian yang menggambarkan dan menggambarkan keadaan atau fakta yang ada mengenai pelaksanaan eksekusi jaminan kredit Hipotek di Pengadilan Negeri. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada data sekunder yaitu dengan mempelajari dan mengkaji asas-asas hukum khususnya asas hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penerimaan proses Eksekusi Hak Tanggungan setiap tahunnya jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai perkara kredit macet baru yang diajukan oleh PT. Bank DKI ke PUPN/KP2LN. Hal ini menyebabkan piutang bermasalah PT Bank DKI yang pengelolaannya diserahkan kepada KP2LN semakin meningkat nilainya setiap tahunnya.
Copyrights © 2023