Dengan perkembangan teknologi, perjudian kini telah berpindah ke tempat yang sedikit lebih elit. Kemajuan teknologi telah mengubah cara perjudian dimainkan. Sekarang, judi tidak harus bersembunyi seperti dulu. Hanya dengan duduk di depan komputer dengan koneksi internet, kita bisa memainkan game-game terlarang tersebut. Tujuan penelitian ini adalah: (1) mendeskripsikan dan menganalisis komunitas judi online, (2) reaksi keluarga terhadap pelaku judi online, (3) dampak judi online terhadap menurun nilai-nilai sosial di masyarakat. . Lokasi penelitian ini adalah Warung Ocu di Desa Pandau Jaya, Siak Hulu, Kab. Kampar, Riau. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa judi online memperlemah nilai-nilai sosial masyarakat. Ini termasuk penurunan nilai material, yaitu ketika pelaku kehilangan uang dalam perjudian online, mereka kehabisan uang. Nilai penting adalah jika pelaku kalah dalam bermain game judi online, tindakan pelaku adalah menjaminkan barangnya. Nilai agamanya juga ketika menang judi online, para pelaku memanfaatkannya untuk mabuk-mabukan.
Copyrights © 2023