Kampanye melalui media sosial dan dalam jaringan (daring) diharapkan menjadi solusi atas persoalan Pilkada Serentak 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19. Sejumlah pasangan calon melalui tim pemenangannya telah resmi mendaftarkan sejumlah akun media sosial resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, kampanye melalui media sosial nampaknya menemui sejumlah hambatan mulai dari atensi publik yang lebih berfokus pada pemuliahan ekonomi di tengah pandemi, angka penetrasi internet yang belum optimal, hingga ketersediaan sumberdaya manusia dalam pengelolaan akun media sosial calon yang belumopttimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur bagaimana efektifitas strategi kampanye melalui media sosial. Metode yang digunakan adalah analisis isi kuantitatif (quantitative content analysis). Hasilnya, kampanye melalui media sosial ketiga pasangan calon dalam Pilkada 2020 Bandar Lampung, ditandai dengan masih rendahnya kecenderungan atensiperilkau pengguna internet terhadap ketiga pasanmgan calon di media sosial resminya.
Copyrights © 2022