Perusahaan menurunkan harga saham pada kisaran harga yang menarik minat investor untuk membeli saham supaya banyak permintaan terhadap pembelian saham yaitu melalui pemecahan saham (Stock Split). Penelitian ini dilakukan pada 4 perusahaan yang terdaftar di JII70 yang melakukan pemecahan saham pada tahun 2018 – 2020. Penelitian ini menggunakan analisis Uji Normalitas dan Uji Autokorelasi dengan periode pengamatan (Event Window) adalah 20 hari yaitu t = -10 (10 hari sebelum Stock Split) dan t = 10 (10 hari sesudah Stock Split). Dan periode estimasi (Estimation Period) adalah 100 hari, yaitu dari t-110 hingga t-10 sebelum Event Date. Metode penetuan sampel menggunakan Purposive Sampling. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa pada hipotesis pertama tidak ada korelasi yang signifikan antara Stock Split dengan Abnormal Return. Sedangkan hipotesis kedua menunjukkan bahwa tidak terdapat korelasi yang signifikan antara Abnormal Return saham sebelum Stock Split dengan Abnormal Return saham sesudah stock split. Artinya Abnormal Return tidak mendapat reaksi pasar yang signifikan.
Copyrights © 2022