Pajak daerah merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah yang berkontribusi cukup besar. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah di masa pandemi covid-19. Penelitian ini dilakukan pada Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Metode pada penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif,dimana peneliti menggunakan data realisasi anggaran tahun 2019 dan tahun 2020 serta hasil wawancara yang dikumpulkan melalui berita. Teknik analisis untuk metode kuantitatif menggunakan regresi linear sederhana dan uji wilcoxon, sedangkan metode kualitatif menggunakan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi/penarikan kesimpulan. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kontribusi pajak daerah di masa pandemi covid-19 tidak berpengaruh dan tidak tidak signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Terdapat perbedaan antara kontribusi pajak daerah di masa pandemi dengan sebelum pandemi covid-19. Serta kondisi pajak daerah di masa pandemi lebih dominan meningkat dibandingkan yang menurun.
Copyrights © 2023