Tax avoidance is a planned and legal practice as it complies with tax regulations, and aims to minimize tax incidence. As such, taxpayers can take advantage of the government policy of a self-assessment system in the tax collection process. This study aims to determine the effect of firm size, leverage, profitability, and capital intensity on tax avoidance. The population includes banking sub-sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX), from which 31 sample companies were selected through a purposive sampling method. The results of multiple regression analysis indicate that profitability and capital intensity have a negative effect on tax avoidance while firm size and leverage have no effect on tax avoidance. Abstract Penghindaran pajak merupakan upaya perencanaan pajak yang dilakukan secara legal dan aman bagi wajib pajak. Hal ini dikarenakan penghindaran pajak masih berpedoman terhadap peraturan perpajakan dan bertujuan untuk meminimalkan beban pajak. Kebijakan pemerintah yang menerapkan self-assessment system dalam sistem pemungutan pajak dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris atas pengaruh ukuran perusahaan, leverage, profitabilitas dan intensitas modal terhadap penghindaran pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan subsektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Terdapat sebanyak 31 perusahaan sebagai sampel penelitian yang diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel profitabilitas dan intensitas modal berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak, sedangkan variabel ukuran perusahaan dan leverage tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2023