Tujuan dari penelitian ini Untuk mengetahui pengaruh penerimaan Pajak Daerah terhadap Belanja Daerah pada Kabupaten/Kota Sumatera Utara, Untuk mengetahui pengaruh penerimaan Retribusi daerah terhadap Peningkatan Balanja Daerah Provinsi Sumatra Utara, untuk mengetahui pengaruh Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terhadap belanja daerah, untuk mengetahui pengaruh Pendapatan Asli Daerah Lainnya yang Sah terhadap belanja daerah. Dalam penelitian ini metode analisis data yang digunakan penulis dalam menganalisis masalah dengan menggunakan metode kuantitatif. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Proposive Sampling . Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang berupa angka-angka yang terdapat dalam laporan ralisasi BPS (Badan Pusat Statistik) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020-2021 serta data-data yang berhubungan dengan penelitian. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa Pajak, Retribusi daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Pendapatan Asli Daerah Lainnya yang Sah Berpengaruh Positif dan signifikan terhadap belanja daerah di Kabupaten/Kota Sumatera Utara. Kata Kunci : Pajak daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, Pendapatan Asli Daerah Lainnya yang Sah, Belanja Daerah
Copyrights © 2023