Penelitian ini memiliki tujuan guna mengetahui pengaruh antara tingkat pendidikan dengan kepatuhan wajib pajak serta pengaruh diantara sosialisasi perpajakan dengan kepatuhan wajib pajak. Dalam studi ini, peneliti mempergunakan kuesioner atau angket sebagai alat untuk mengumpulkan data, dimana jenis kuesioner yang dipergunakan di penelitian ini yaitu merupakan kuesioner tertutup. Untuk penentuan sample, di studi ini memakai teknik sampling purposive, dimana teknik tersebut merupakan sebuah teknik penentuan sampel melalui beberapa ketentuan yang sudah ditentukan. Metode yang dipergunakan untuk mengolah data pada penelitian ini yaitu diantaranya statistik deskriptif, uji reliabilitas, uji validitas, serta uji asumsi klasik. Untuk melakukan pengujian prasyarat atau asumsi klasik, peneliti mempergunakan beberapa uji yaitu uji heterokedastisitas, uji normalitas, uji multikolinearitas serta terakhir baru dilaksnakan uji hipotesis. Pada pengujian hipotesis, peneliti mempergunakan uji analisis regresi berganda dan juga uji parsial ataupun biasa dikenal dengan uji T. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa secara parsial tingkat pendidikan tidak memengaruhi kepatuhan wajib pajak, serta sosialisasi perpajakan secara parsial mampu memengaruhi kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2024