Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menginvestigasi dampak dari penerapan e-filing dan sanksi pajak terhadap perilaku kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Sampel penelitian ini terdiri dari 2.102 wajib pajak badan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar. Metodologi sampel yang digunakan adalah sampling insidental. Sembilan puluh sembilan wajib pajak badan termasuk dalam sampel, yang diperoleh dengan menggunakan formulasi Slovin. Data penting yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada seluruh partisipan. Sejumlah pengujian, seperti statistik deskriptif, akan dilakukan terhadap data yang terkumpul. Hal ini akan mencakup pemeriksaan validitas dan reliabilitas instrumen penelitian, pemeriksaan asumsi klasik seperti normalitas, multikolinearitas, dan heteroskedastisitas, dan pemeriksaan semua hipotesis yang diajukan. Analisis ini akan dibuktikan melalui koefisien determinasi, uji parsial, dan uji simultan. Temuan menunjukkan adanya hubungan positif yang signifikan secara statistik antara variabel penggunaan e-filing dan kepatuhan wajib pajak. Terdapat korelasi positif antara penggunaan sistem e-filing yang efektif dan tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan. Sanksi pajak terbukti memberikan dampak yang baik dan signifikan secara statistik terhadap kepatuhan wajib pajak. Terdapat korelasi positif antara beratnya sanksi pajak dan tingkat kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2023