Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepemilikan institusional, komisaris independen, dan financial distress terhadap tax avoidance dengan ukuran perusahaan sebagai pemoderasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan menggunakan pendekatan asosiatif. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Perusahaan Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020 – 2022. Teknik sampling yang digunkanan dalam penelitian ini yaitu purposive sampling yang terdiri dari 135 Perusahaan Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020 – 2022. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance. Komisaris independen tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Financial distress berpengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance. Ukuran perusahaan tidak memoderasi hubungan antara kepemilikan institusional, komisaris independen, dan financial distress terhadap tax avoidance.
Copyrights © 2024