Kampung Kulitan merupakan merupakan salah satu desa tertua yang masih memilki jejak sejarahnya di Semarang. Rumah bergaya arsitektur Indis banyak ditemukan di Kampung Kulitan ini. Salah satunya adalah Rumah Kampung Kulitan No. 198, merupakan salah satu bangunan bangunan cagar budaya Kota Semarang. Tertulis pada prasasti BCB kota Semarang yaitu Rumah Tinggal A. T. NG. Moeljo. Rumah ini terlihat mempunyai bentuk arsitektur yang istimewa. Itulah sebabnya bangunan peninggalan keluarga Tasripin ini sangat menarik untuk dikaji dan dipahami dalam gaya bangunannya. Metode yang digunakan adalah metode penelitian sejarah dan metode penelitian deskriptif. Penelitian sejarah adalah penelitian yang berupaya memahami dan menjelaskan peristiwa masa lalu. Pada penelitian arsitektur dan arkeologi memerlukan metode deskriptif untuk menghubungkan elemen arsitektur dengan peristiwa yang terjadi. Rumah A.T.NG. Moeljo adalah bangunan yang mempunyai gaya arsitektur Indis. Atap bangunan mempunyai bentuk pelana dan rangka atap bangunannya terbuat dari kayu. Selain itu atapnya ditopang oleh tiang yang terbuat dari besi tempa. Bangunan ini diyakini dibangun pada awal tahun 1900-an, yang kemudian menjadi simbol resmi atau tubuh dari arsitektur Semarangan.
Copyrights © 2024