Jurnal Kesehatan Bakti Tunas Husada
Vol 19, No 1 (2019): .

PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA BPJS KESEHATAN TERHADAP AKSES INFORMASI LAYANAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Dede Yuda Wahyu Nurhuda (STIKes BTH Tasikmalaya)



Article Info

Publish Date
15 Mar 2019

Abstract

Negara Indonesia adalah negara hukum, dimana negara berupaya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya. Pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional  merupakan salah satu upaya negara dalam menghadirkan kesejahteraan yang digulirkan dan dimaksimalkan peranannya sampai saat ini. Badan Penyelenggara     Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Akses informasi program layanan bagi peserta merupakan salah satu faktor penting dalam kesuksesan program ini, sehingga perlu ada suatu kepastian hukum terkait perlindungannya.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dimana metode ini mencari sebuah dasar hukum, dengan menelaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perlindungan hak peserta BPJS Kesehatan dalam mendapatkan akses informasi layanan.Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peneriman manfaat dari program Jaminan Kesehatan Nasional adalah konsumen dari BPJS Kesehatan, sebagai konsumen peserta BPJS Kesehatan berhak terhadap akses informasi terkait dengan layanan yang diberikan. melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen hak peserta terhadap akses informasi dilindungi, secara ekplisit tertuang dalam Pasal 4 huruf c dan dipertegas dengan Pasal 4 huruf f dan g yang secara subtansi mempertegas akan penekanan akses informasi yang harus diperoleh oleh konsumen.  Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, BPJS Kesehatan, hukum normatif.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

P3M_JKBTH

Publisher

Subject

Chemistry Health Professions Medicine & Pharmacology Nursing Public Health

Description

Journal scope includes: Pharmacy Health Analyst Nursing Medicine (general or dental) Nutrition and other fields relevant to health ...