Kesehatan adalah salah satu unsur utama dalam setiap kehidupan manusia. Pembangunan kesehatan dalam kehidupan berbangsa sangat besar nilai investasinya terutama terhadap sumber daya manusia, sehingga Pemerintah berkewajiban berperan aktiv dalam upaya pencapaiakan kesehatan bagi masyarakat. Upaya tersebut terdapat dalam kebijakan dan program-program yang menunjang untuk mencapai hal tersebut, yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pemerintah daerah. Pembangunan kesehatan daerah tentunya dilakukan dengan perencanaan dan evaluasi yang harus berjalan baik, salah satunya adalah pengawasan terhadap APBD yang dilakukan lembaga berwenang, yaitu DPRD. Di Kabupaten Tasikmalaya DPRD tidak bisa maksimal dalam melakukan pengawasan, termasuk pelaksanaan APBD bidang kesehatan, hal ini dapat dilihat pada minimnya persentasi peningkatan anggaran kesehatan dan pencapaian program prioritas bidang kesehatan yang tidak maksimal. Hal tersebut disebabkan beberapa foktor, yaitu : bentuk pengawasan yang dilakukan dengan tidak terstruktur, dominasi eksekutif dalam kebijakan, dan kendala tekhnis yangbersipat geografis.
Copyrights © 2015