Pemerintah yang sebagai organisasi yang bergerak pada pelayanan publik dalam pengelolaannya juga harus melakukan transparansi dan akuntabilitas publik. Laporan keuangan merupakan media bagi suatu entitas, dalam hal ini pemerintah untuk mempertanggungjawabkan kinerja keuangannya terhadap publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Jumlah sampel pada penelitian ini berjumlah 53 orang yang bekerja pada BPKAD Kabupaten Sidoarjo. Jenis data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer berupa kuesioner yang diisi oleh responden. Teknik analisis yang digunakan merupakan Partial Least Square (PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman standar akuntansi pemerintah berpengaruh pada kualitas laporan keuangan.
Copyrights © 2024