Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kinerja reksa dana syariah saham dan reksa dana syariah pasar uang serta untuk membandingkan apakah diantara kedua reksa dana syariah tersebut return dan risiko dapat mengalahkan benchmark yaitu JII. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari 28 reksa dana syariah yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia periode 2017–2019. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deksripstif kuantitatif dengan data sekunder. Data yang diperoleh dianalisis dengan metode pengukuran kinerja Information ratio dengan bantuan Microsoft excel untuk menentukan kinerja reksa dana syariah yang terbaik serta independent sample t-test dengan bantuan program SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan reksa dana syariah memiliki return yang lebih tinggi dibandingkan benchmark dengan tingkat risiko reksa dana syariah saham yang lebih tinggi dan tingkat risiko reksa dana syariah pasar uang yang lebih rendah dibandingkan dengan benchmark. Reksa dana syariah dinilai memiliki kinerja yang baik (outperform).
Copyrights © 2021