Publish Date
30 Nov -0001
Sebagai negara maritim dengan ribuan pulau, Indonesia memerlukan sarana angkutan laut yang efektif. Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) diatur untuk memfasilitasi pelayaran dan penerbangan internasional melintasi perairan Indonesia. Namun, kecelakaan kapal, seperti tenggelam, terguling, kandas, dan tabrakan, sering terjadi, dengan faktor-faktor seperti kelalaian manusia, faktor teknis, dan kondisi cuaca yang berkontribusi. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implementasi undang-undang terkait pelayaran, khususnya dalam konteks penyingkiran kerangka kapal dan peran asuransi dalam mengelola risiko kecelakaan kapal. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif evaluatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Data sekunder diperoleh dari undang-undang, peraturan pemerintah, serta literatur dan jurnal hukum terkait. Penelitian juga mencakup wawancara dengan narasumber untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam. Hasil analisis data bersifat kualitatif dan deskriptif, dengan fokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 dan peran asuransi dalam mengatasi risiko kecelakaan kapal. Selain itu, penelitian mencoba menjawab beberapa permasalahan praktis, seperti apa yang terjadi jika pihak asuransi melepaskan tanggung jawab atau jika klaim tidak mencukupi untuk proses pengangkatan bangkai kapal.
Copyrights © 0000