Keadaan Pandemi Covid-19 memerlukan kerja ekstra dari hampir semua tenaga kesehatan. Untuk memenuhi kebutuhan para tenaga kesehatan tersebut Pemerintah harus ikut campur. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan pemerintah untuk memenuhi hak tenaga kesehatan selama Pandemi Covid-19 dan pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan secara perundang-undangan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah dalam membentuk kebijakan-kebijakan untuk memenuhi hak tenaga kesehatan sudah cukup baik, walaupun masih mendapati kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan merupakan salah satu masalah yang hingga kini belum dapat teratasi. Diharapkan sektor pemerintahan yang memeliki wewenang terkait kebijakan tersebut untuk meningkatkan sosialisasi kebijakan agar dapat diterima dan dimengerti oleh semua pihak fasilitas pelayanan kesehatan sehingga memberikan dampak baik bagi tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dan pemerintahan itu sendiri.
Copyrights © 2024