Tulisan ini bertujuan membahas persoalan pandangan masyarakat terhadap penarikan harta lamaran gudheng, menggambarkan secara universal tentang pandangan masyarakat terhadap penarikan harta lamaran gudheng dengan didahului mengetahui arti tentang perceraian dan harta setelah perceraian. tulisan ini mencoba menjawab bagaimana pandangan masyarakat terhadap penarikan harta lamaran gudheng. tulisan ini termasuk penelitian kualitatif dengan sumber data, observasi, wawancara dan dokumentasi dan data lain yang berhubungan dengan penelitian ini. hasil dari penelitian ini adalah tentang mengetahui arti dari perceraian dan mengetahui macam-macam harta setelah perceraian, selanjutnya mengenai kasus penarikan harta lamaran gudeng pasca perceraian, yang kemudian terakhir tentang pendapat masyarakat mengenai penraikan harta lamaran gudeng pasca perceraian yang rata-rata dari informan tidak mempermasalahkan masalah tersebut dan semua keputusan tetap tergantung dari kesepakatan kedua pihak keluarga. dengan ini, setiap masyarakat bisa tidak mempermasalahkan dan bisa tetap menyambung tali silaturrahmi antar keluarga walau sudah terjadi perceraian diantara kedua belah pihak yang bersangkutan.
Copyrights © 2022