Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA)
Vol 4 No 1 (2024): Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA) - Maret 2024

Implementasi Kafalah Dalam ShopeePay Pinjaman

Vira Qutranada (Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar)
Dino Arisandi (Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar)
Megi Saputra (Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2024

Abstract

Studi ini mengkaji tentang Implementasi kafalah dalam shopeepay pinjaman. Permasalahannya adalah Shopee dalam hal meminta kafil/penjamin tidak memiliki pegangan yang kuat terhadap kepastian jaminan sehingga mengakibatkan kerugian oleh pihak pertama (shopeepay) dan pihak ketiga selaku penanggung jawab tersebut. Dari permasalahan tersebut muncul pertanyaan bagaimana wujud dan mekanisme shopee dalam meminta/menagih tanggung jawab implementasi kafalah. Hasil penelitian didapatkan: pertama, wujud kafalah pada aplikasi shopeepay pinjaman masih belum jelas. Karena belum adanya wujud kafalah pada aplikasi shopeepay pinjaman menyebabkan terjadinya penyalahgunaan terhadap akun yang mana akan merugikan pengguna shopeepay pinjaman. Kedua, mekanisme kafalah pada shopeepay ini berupa melengkapi persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh shopeepay pinjaman. Kemudian akan diberikan pernyataan yang akan mendukung dan bersedia terhadap ketentuan yang di tetapkan oleh shopeepay pinjaman.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jimpa

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Social Sciences Other

Description

JIMPA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah merupakan buletin online nasional sebagai media untuk mengkomunikasikan hasil penelitian tentang permasalahan Perbankan Syariah. Jurnal ini mengemban misi menyebarluaskan berbagai hasil penelitian ilmiah mahasiswa. Jurnal ini hanya menerima dan ...