Salah satu indikator pelayanan kefarmasian yaitu waktu tunggu pelayanan resep. Waktu tunggu pelayanan resep merupakan waktu tunggu dihitung dari pasien menyerahkan resep ke pihak farmasi untuk disipakan sampai obat diterima oleh pasien disertai dengan pemberian informasi obat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa waktu tunggu pelayanan resep di Apotek Farma Tasikmalaya. Penelitian ini merupakan penelitian dengan rancangan deskriptif terhadap pasien yang menebus resep di Instansi Farmasi Apotek Medika Farma Kota Tasikmalaya dengan menggunakan metode accidental sampling. Waktu penelitain pada bulan April 2023. Hasil pengumpulan data di analilsis terhadap kesesuaian waktu tunggu resep obat non racikan dan racikan dengan standar pelayanan minimal. Jumlah resep dalam penelitian ini sebanyak 100 resep dengan rincian 75 resep obat non racikan dan 25 resep racikan. Waktu tunggu rata-rata resep non racikan adalah 10,77 menit dan rata-rata waktu tunggu resep racikan adalah 31,88 menit. Rata-rata waktu tunggu yanh diperoleh tersebut untuk resep racikan tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh PERMENKES No 73 Tahun 2016 tentang pelayanan resep obat jadi di Apotek pelayanan resep non racikan yaitu ≤ 15 menit dan pelayanan resep racikan yaitu ≤ 30 menit. Hasil analisis ANOVA nntuk hubungan waktu dengan jumlah tenaga kerja berturut-turut yaitu diperoleh nilai Sig. 0,113.
Copyrights © 2023