Journal of Islamic Business Law
Vol 2 No 2 (2018): Journal of Islamic Bussiness Law

Perlindungan Hukum Akibat Penipuan: Studi Kasus Regulasi tentang Transaksi Online

Fajriatul Izmi (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2018

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaturan transaksi online dengan perlindungan hukum di Indonesia dan bentuk sanksi hukum terhadap para penjual tiket online. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif atau pustaka. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan library research (studi kepustakaan) dan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian ini (1) Regulasi transaksi online di Indonesia diatur dalam Pasal 1 ayat 2 dan ayat 17 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 8 ayat (1) huruf d, e, f dan Pasal 16 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 49 ayat 1, 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). (2) Sanksi hukum bagi pelaku penipuan transaksi online antara lain, Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 5, Pasal 28 ayat 1, Pasal 35, Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4, Pasal 7, Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun demikian, pengaturan terhadap penipuan dengan menggunakan media transaksi online belum diatur secara jelas di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jibl

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Islamic Business Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah hasil riset mahasiswa di bidang hukum bisnis atau ekonomi syariah dengan berbagai pendekatan meliputi bidang: Islamic Banking Law Islamic Finance Law Islamic Assurance Law Islamic and Halal Tourism Alternative Dispute ...