Journal of Islamic Business Law
Vol 4 No 2 (2020): Journal of Islamic Business Law

Pembebanan Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tinjauan Peraturan Bupati Banyuwangi dan Mashlahah Mursalah

Astarina Ayu Primastya (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2020

Abstract

Untuk mewujudkan kepastian hukum mengenai kepemilikan tanah maka diadakan pendaftaran tanah dengan biaya yang terjangkau. Namun, program tersebut tak lepas dari dampak negatif dan tangan kotor dari oknum. Penelitian ini memfokuskan pada dua rumusan masalah. Pertama, bagaimana praktik pembebanan biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditinjau dari Peraturan Bupati Banyuwangi No. 11 Tahun 2018, dan yang kedua berdasarkan Mashlahah Mursalah. Penelitian ini tergolong dalam jenis penelitian empiris dengan pendekatan yuridis-soiologis. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, pengamatan, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembebanan biaya PTSL di Dusun Kedungrejo tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Biaya yang sebenarnya harus dibayarkan untuk kegiatan PTSL adalah Rp 150.000,00, tetapi di Dusun Kedungrejo dibebankan biaya lebih dari itu. Selain itu, pembebanan biaya dilaksanakan dalam dua periode. Periode pertama sebesar Rp750.000,00 sedangkan untuk periode kedua sebesar Rp 450.000,00. Pada konsep mashlahah mursalah segala sesuatu harus didasarkan Maslahah-nya. Pembebanan biaya guna melindungi harta warga ialah salah satu tujuan syara’.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jibl

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Islamic Business Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah hasil riset mahasiswa di bidang hukum bisnis atau ekonomi syariah dengan berbagai pendekatan meliputi bidang: Islamic Banking Law Islamic Finance Law Islamic Assurance Law Islamic and Halal Tourism Alternative Dispute ...