Journal of Islamic Business Law
Vol 2 No 4 (2018): Journal of Islamic Business Law

Pemanfaatan Dana Haji Untuk Investasi (Tinjauan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji Dan Perspektif Maslahah Mursalah)

Mohammad Wildan Abda'u (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2018

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengelolaan keuangan haji sebagai investasi sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta untuk mengetahui tinjauan dari perspektif maslahah mursalah. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Pada pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undanagan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama pemanfaatan dana haji untuk investasi diatur dalam Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan tentunya penempatan dan/atau investasi keuangan haji dilakukan atas persetujuan dewan pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Kedua, pemanfaatan dana haji ditinjau dari aspek maslahah mursalah terkategori maslahah al-dharuriyyah, yaitu kemaslahatan yang berhubungan dengan kebutuhan pokok umat manusia di dunia dan di akhirat, dalam hal ini kemaslahatan yang didapatkan yaitu calon jamaah haji mendapatkan subsidi dari pemerintah berupa pengurangan biaya haji dan apabila calon jamaah haji tidak melaksanakan ibadah haji maka pemerintah harus mengembalikan dana yang sudah disetorkan oleh calon jamaah haji tersebut.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jibl

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Islamic Business Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah hasil riset mahasiswa di bidang hukum bisnis atau ekonomi syariah dengan berbagai pendekatan meliputi bidang: Islamic Banking Law Islamic Finance Law Islamic Assurance Law Islamic and Halal Tourism Alternative Dispute ...