Journal of Islamic Business Law
Vol 4 No 4 (2020): Journal of Islamic Business Law

Perlindungan Hukum Atas Data Nasabah Pengguna Layanan Financial Technology

Khusnul Abidatul Adawiyah (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum atas ketidakamanan data nasabah financial technology khususnya pada sektor peer to peer lending dengan menggunakan hukum konvensional. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang akan memperoleh data dari perundang-undangan dan beberapa teori, kemudian dianalisis dengan menggunakan uraian yang logis dan sistematis. Metode pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan teknik dokumentasi yaitu mengumpulkan semua bahan hukum primer dan sekunder. Pengaturan layanan Financial Technology dikeluarkan oleh pihak yang berwenang yakni Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia yang sama-sama mengatur mengenai layanan Financial Technology. Sedangkan pengaturan hukum atas data nasabah financial technology diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 20 tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.07/2014 Tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi Konsumen.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jibl

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Islamic Business Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah hasil riset mahasiswa di bidang hukum bisnis atau ekonomi syariah dengan berbagai pendekatan meliputi bidang: Islamic Banking Law Islamic Finance Law Islamic Assurance Law Islamic and Halal Tourism Alternative Dispute ...