Journal of Islamic Business Law
Vol 4 No 3 (2020): Journal of Islamic Business Law

Penyaluran Dana Bank Wakaf Mikro Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 dan Maqashid Syariah

Sajida Sananta Islam (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2020

Abstract

BWM (Bank Wakaf Mikro) merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang dibentuk pemerintah sejak tahun 2017. Hadirnya Bank Wakaf Mikro sebagai wajah baru dari Lembaga Keuangan Mikro ini tentunya masih memerlukan pembenahan dalam operasionalnya., serta kajian lebih mendalam terkait produk pembiayaan pada Bank Wakaf Mikro ini. Penelitian ini di fokuskan pada Bank Wakaf Mikro Sinar Sukses Bersama yang Terletak di Pondok Pesantren An-Nur II Bululawang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian praktik penyaluran dana pada Bank Wakaf Mikro didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tetang Lembaga Keuangan Mikro dan Maqashid Syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara serta studi dokumen dan dianalisi dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan jika praktik pembiayaan pada BWM Sinar Sukses Bersama mulai dari permodalan hingga produk pembiayaan secara keseluruhan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro dan sejalan dengan Maqashid Syariah.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jibl

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Islamic Business Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah hasil riset mahasiswa di bidang hukum bisnis atau ekonomi syariah dengan berbagai pendekatan meliputi bidang: Islamic Banking Law Islamic Finance Law Islamic Assurance Law Islamic and Halal Tourism Alternative Dispute ...