Journal of Islamic Business Law
Vol 5 No 3 (2021): Journal of Islamic Bussiness Law

Pandemi Covid-19 Dalih Merumahkan Pekerja Tanpa Upah Perspektif Hukum Posotif dan Hukum Islam (Kasus Di CV. Fz Foundation)

Busronul Karim (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2021

Abstract

Fokus bahasan penelitian ini pada kegiatan merumahkan tanpa upah oleh CV. Fz Foundation terhadap para pekerjanya yang ditanjau dari segi Hukum Positif dan Hukum Islam dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan pendekatan sosiologi hukum, adapun sumber data yang digunakan berupa sumber data primer wawancara dan dokumentasi sedangkan data sekunder berupa Peraturan Perundang-Undangan dan literature lain yang mendukung penelitian ini. Pembahasan penelitian ini tertuju pada hasil yang berupa kegiatan merumahkan pekerja oleh CV. Fz Foundation tanpa upah merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dibidang ketenagakerjaan. Maka pekerja yang dirumahkan oleh CV. Fz Foundation memperoleh perlindungan berupa perlindungan kesehatan kerja, keamanan kerja, dan ekonomis.Sedangkan, dalam hukum Islam, adanya pandemi covid-19 mengakibatkan maksud dan tujuan akad di awal perjanjian kerja tidak dapat dicapai, serta terdapat rukun dan syarat tidak terpenuhi. Sehingga, merumahkan pekerja tanpa upah boleh dilakukan oleh CV. Fz Foundation.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jibl

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Islamic Business Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah hasil riset mahasiswa di bidang hukum bisnis atau ekonomi syariah dengan berbagai pendekatan meliputi bidang: Islamic Banking Law Islamic Finance Law Islamic Assurance Law Islamic and Halal Tourism Alternative Dispute ...