Journal of Islamic Business Law
Vol 5 No 4 (2021): Journal of Islamic Bussiness Law

Tinjauan Hukum Islam terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 901 K/Pdt.Sus-Phi/2019 tentang Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

Nurul Mawardah (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

Persoalan pemutusan hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha sering menimbulkanperselisihan dan berakhir di Pengadilan meskipun Undang-undang No. 13 Tahun 2003 telah mengaturnya. Hakim memiliki peran penting dalam memutuskan perkara. Berbagai pertimbangan dilakukan untuk menegakkan keadilan. Putusan Mahkamah Agung Nomor 901 K/Pdt.Sus-PHI/2019 menarik untuk diteliti karena melihat maraknya kasus pemutusan hubungan kerja. Penelitian ini difokuskan untuk mengkaji pada dua hal, yakni dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan Mahkamah Agung Nomor 901 K/Pdt.SusPHI/2019 dan tinjauan hukum Islam terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor 901 K/Pdt.Sus-PHI/2019. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Metode pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dan dianalisis menggunakan metode analisis yuridis. Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa (a) putusan Mahkamah Agung Nomor 901 K/Pdt.Sus-PHI/2019 telah sesuai dengan teori keadilan serta Undang-Undang yang berkaitan dengan hukum ketenagakerjaan, perselisihan hubungan insutrial, kekuasaan kehakiman dan lain-lain; (b) dalam perspektif hukum Islam, putusan Mahkamah Agung Nomor 901 K/Pdt.Sus-PHI/2019, telah memenuhi prinsip keadilan dan putusan yang diambil oleh hakim dalammempertimbangkan putusannya sesuai dengan ayat Al-Quran dan hadits

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jibl

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Islamic Business Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah hasil riset mahasiswa di bidang hukum bisnis atau ekonomi syariah dengan berbagai pendekatan meliputi bidang: Islamic Banking Law Islamic Finance Law Islamic Assurance Law Islamic and Halal Tourism Alternative Dispute ...