Pemerintah Kota Palangka Raya telah menerapkan new normal seperti yang tertuang dalamPermenkes No.7 Tahun 2020. New normal diberlakukan dimana masyarakat bisa beraktifitas sepertibekerja, berjualan dan bisa bekerja secara produktif di tengah wabah Covid-19 dengan tetapmematuhi protokol kesehatan. Pasar Besar sebagai salah satu pusat perdagangan di Kota PalangkaRaya telah ditemukan ratusan pedagang yang positif terinfeksi sehingga pernah menciptakan clusterpenyebaran Covid-19 baru di Kota Palangka Raya. Berdasarkan isu tersebut tim telahmelaksanakan survey sederhana yangmenemukan bahwa pedagang toko emas merupakan pedagangyang paling rentan tertular covid 19 karena jarak mereka dengan pelanggan yang diharuskan sangatdekat. Menyadari Face Shield yang tidak mudah didapat dan saat ini dipatok dengan harga yangmahal. Tim memiliki program kerja untuk menciptakan suatu inovasi yaitu Face Shield yang dapatdibuat sendiri dari bahan-bahan rumahan.Tim melaksanakan pelatihan dengan metode online danoffline kemudian membagikan sampel secara gratis yang telah dibuat oleh pedagang kepada kalanganmereka sendiri. Kata Kunci : pelatihan, face Shields, Pasar Besar Palangka Raya
Copyrights © 2021