Baznas adalah sebuah Lembaga pengelola Zakat, Infaq, dan Shadaqah yang berkhidmat untuk meningkatkan kesejahteraan umat dalam bidang pendidikan, dakwah, sosial, ekonomi, dan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi akuntansi zakat dan infaq pada BAZNAS Kota Tasikmalaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan mewawancarai informan yang memiliki kapasitas dalam permasalahan pada penelitian ini. Informan adalah kepala bagian keuangan BAZNAS Kota Tasikmalaya. Pertanyaan yang diajukan kepada informan meliputi proses penyusunan laporan keuangan yang diantaranya yaitu proses Pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan. Selain itu, studi pustaka digunakan untuk mengkonfirmasi atau mendalami mengenai data yang diperoleh serta memperkuat dari hasil wawancara yang dilakukan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi PSAK 109 pada BAZNAS Kota Tasikmalaya sudah diterapkan dengan ketentuan yang ada, dilihat dari apa yang dilakukan oleh tim pencatat dan penilai dari BAZNAS Kota Tasikmalaya sudah sesuai dengan apa yang ada di PSAK 109, mulai dari pengakuan, pengumpulan, penyajian, dan pengungkapan zakat dan ifaq/sedekah.
Copyrights © 2023