Media Hukum Indonesia (MHI)
Vol 2, No 1 (2024): March

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN JARIMAH KHALWAT (Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak)

FATTA, KHAIRUL (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Feb 2024

Abstract

Jarimah khalwat adalah perbuatan bersunyi-sunyi antara dua orang yang berlainan jenis dari pandangan orang lain bukan mahram dan tanpa ikatan perkawinan dengan kerelaan dua belah pihak yang mengarah kepada perbuatan zina. Pengaturan tentang anak yang melakukan jarimah khalwat tercantum dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dalam pasal 67 (1) “Apabila Anak yang telah mencapai umur 12 (dua belas) tahun belum mencapai umur 18 tahun atau belum menikah melakukan jarimah, maka terhadap Anak tersebut dapat dikenakan ‘uqubat paling banyak 1/3 (satu per tiga) dari ‘uqubat yang telah ditentukan bagi orang dewasa dan atau dikembalikan kepada orang tua atau walinya atau ditempatkan ditempat yang disediakan oleh pemerintah Aceh atau pemerintah kabupaten atau kota.Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menjelaskan konsep pertanggungjawaban pidana terhadap Anak yang melakukan jarimah khalwat menurut Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan untuk menjelaskan konsep pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang menurut Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini diantaranya yaitu: Jenis penelitian adalah yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang dilakukan lebih ditujukan kepada pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Adapun sifat penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian deskriptif. Serta bentuk dari penelitian penelitian ini adalah bentuk preskriptif.    

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

MHI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics in the fields of Criminal Law, Civil Law, ...