Jurnal ini menjelaskan mengenai Akad Murabahah yang dilaksanakan oleh Mandiri Utama Finance dengan menggunakan pendekatan kualitatif karena penelitiannya dilakukan dalam kondisi yang alamiah. Data yang dihimpun berdasarkan dari data wawancara serta berselancar di dunia maya. Hasil temuan dari jurnal ini menunjukkan jika Mandiri Utama Finance Jember telah mengimplementasikan konsep akad murabahah dalam skema pembiayaan kendaraan bermotor, dengan penekanan pada aspek-aspek kepatuhan syariah berdasarkan Fatwa DSN MUI NO:04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah.
Copyrights © 2024