Produksi Makanan halal bukan hanya alasan kesehatan semata, namun merupakan wujud ketakwaan seorang hamba dalam menjalankan perintah-Nya. Di era modern seperti sekarang ini, tren makanan olahan semakin meningkat sehingga pedagang etnis tionghoa berlomba lomba menghasilan produk makanan dengan berbagai macam jenis yang dikhawatirkan mengabaikan standar mutu khususnya dari sisi kehalalannya.. Untuk membuktikan analisis tersebut, dilakukan survei di peunayong kota Banda Aceh yang memiliki tiga permasalahan yaitu: pertama, apa definisi makanan halal menurut LPPOM. Kedua, pemahaman pedagang etnis tionghoa di peunayong kota Banda Aceh tentang makanan halal. Ketiga, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi konsumsi makanan halal warga Peunayong kota Banda Aceh. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan normatif dan penelitian lapangan (Field Research) dan penelitian kepustakaan (Library Research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, survei dan penelitian dokumenter. Hasil survei menunjukkan bahwa 83% dari 100 responden memahami makanan halal yang mereka produksi bahwa pemahaman pedagang etnis tionghoa di Peunayong kota Banda Aceh tentang makanan halal sebagian besar mengikuti prinsip ajaran Islam di provinsi Aceh.
Copyrights © 2024