Imtiyaz : Jurnal Ilmu Keislaman
Vol. 4 No. 2 (2020): September

PERCERAIAN MENURUT PERSEPSI PSIKOLOGI DAN HUKUM ISLAM

Riami Riami (STAI Muhammadiyah Probolinggo)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2020

Abstract

Pernikahan merupakan suatu perkara yang terpuji, dan tidak sepantasnya dirusak oleh hal-hal yang tidak diiginkan. Setiap perkara yang mengarah terhadap kemudhorotan dalam berumah tangga merupakan perkara yang sangat di benci Allah, yaitu perceraian. Karena perceraian termasuk salah satu  perbuatan yang di halalkan akan tetapi sangat dibenci oleh Allah. Pada hakekatnya, apa yang disyariatkan islam tidak diperkanankan adanya perpisahan.Melainkan dianjurkan nabi Muhammad agar menjaga keutuhan, keharmonisan dalam tempat tinggal, dan mampu  menyelesaikan setiap perseteruan yang terdapat dengan cara yang damai, sebagai akibat menyebabkan suatu perceraian.Diantaranya   faktor yang menyebabkan   perceraian yaitu meliputi faktor keturunan, faktor kejiwaan, faktor etika, faktor keuangan,dan   faktor lingkungan

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Imtiyaz

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Jurnal Ilmu Keislaman adalah Jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh LP2M STAI Muhammadiyah Probolinggo. Jurnal ini Mengkhususkan diri pada pengkajian ilmu Keislaman baik itu artikel ilmiah maupun hasil ...