Imtiyaz : Jurnal Ilmu Keislaman
Vol. 5 No. 1 (2021): Maret

SOLUSI AL-QUR’AN DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT ANTI KORUPSI

Muhammad Nabat Ardli (Universitas Islam Negri Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
13 Aug 2021

Abstract

Tindak kejahatan korupsi di Indonesia selalu ada kasus baru yang muncul di berita media, hal ini menunjukkan bahwa korupsi tidak akan ada habisnya selama ada manusia dimuka bumi. Penanggulangan dan pencegahan sudah dilakukan dengan berbagai metode, namun hasilnya masih sangat jauh dari kata berhasil. Masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam diharapkan dapat membendung budaya korupsi ini lewat pendekatan rohani, pendekatan rohani dinilai dapat mendorong manusia untuk menjauhi kedzaliman terhadap diri sendiri maupun orang lain termasuk kesadaran anti korupsi. Metodepenelitian makalah ini adalah pendekatan kualitatif adapun jenis penelitiannya adalah library research yaitu data yang dihimpun berasal dari buku, jurnal dan lainnya. Makalah ini membahas bagaimana ayat-ayat al-Qur’an dapat merasuk kedalam karakter umat Islam dan membangun masyarakat yang berkepribadian baik dan anti terhadap kejahatan korupsi. Hasil dari makalah ini bahwa sarana pendidikan berbasis keislaman dan peran para da’i, muballig dan kyai   adalah sebagai pondasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi yang terjadi pada masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, dengan peningkatan kesadaran hukum, dan penanaman ajaran agama Islam kepada peserta didik maupun masyarakat. Penanaman nilai keislama khususnya kesadarang anti korupsi perlu digalakkan sejak usia dini  agar kedepannya terhindar dari perilaku maupun tindak korupsi

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Imtiyaz

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Jurnal Ilmu Keislaman adalah Jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh LP2M STAI Muhammadiyah Probolinggo. Jurnal ini Mengkhususkan diri pada pengkajian ilmu Keislaman baik itu artikel ilmiah maupun hasil ...