Journal Delik Adpertisi
Vol. 1 No. 1 (2022): Juli 2022

Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Oleh Pengusaha Berdasarkan Undang-Undang no. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Hambali H (Universitas Islam Makassar)
Nurdin (Universitas Islam Makassar)
Nursyamsani (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya PHK secara sepihak oleh pengusaha, (2) untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pekerja akibat PHK sepihak menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil akhir penelitian ini, faktor-faktor penyebab PHK secara sepihak yaitu faktor ekonomis, faktor tentang diri pribadi karyawan, dan faktor yang bersumber dari keadaan yang luar biasa. Faktor penyebab PHK secara sepihak juga terdapat dalam pasal 158-169 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Bentuk perlindungan hukum bagi pekerja akibat PHK sepihak menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan yaitu dengan memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan yang diatur dalam pasal 156 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jda

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal ini diharapkan menjadi alternatif menuangkan ide-ide dan gagasan, baik yang telah dibuktikan lewat penelitian maupun hasil telaah pustaka dengan metode penelitian dan kaidah-kaidah ilmiah yang tepat. Jurnal ini bertujuan untuk menyebarluaskan pemikiran konseptual atau ide dan hasil penelitian ...