Journal Delik Adpertisi
Vol. 2 No. 1 (2023): Januari 2023

Efektivitas dan Legalitas Pemeriksaan Perkara Pidana Melalui Teleconference Dimasa Pandemi Covid 19 Pada Pengadilan Negeri Malili

Nursyamsi Ichsan (Universitas Mega Buana)
Andi Fatmawaty Syam (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2023

Abstract

Pemeriksaan perkara melalui teleconference salah satu langkah besar yang baru dalam dunia hukum, khususnya Hukum Acara Pidana di Indonesia. Namun di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pemeriksaan perkara secara teleconference tidak diatur. Persidangan   dengan   menggunakan   media   elektronik   seperti teleconference menimbulkan perdebatan ada pendapat yang pro dan tidak sedikit yang menentangnya. Tujuan penyusun melakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektivitas dan legalitas pemeriksaan perkara pidana melalui media teleconference serta untuk mengetahui bagaimana aturan pemeriksaan perkara pidana melalui media teleconference pada masa pandemi covid 19 pada Pengadilan Negeri Malili,  sedangkan  manfaat  penelitian  ini adalah secara akademis, dan secara teoritis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa persidangan perkara pidana melalui media teleconference merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus covid 19 dimana proses serta tahapan-tahapannya tidak jauh beda dengan persidangan secara langsung atau tatap muka.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jda

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal ini diharapkan menjadi alternatif menuangkan ide-ide dan gagasan, baik yang telah dibuktikan lewat penelitian maupun hasil telaah pustaka dengan metode penelitian dan kaidah-kaidah ilmiah yang tepat. Jurnal ini bertujuan untuk menyebarluaskan pemikiran konseptual atau ide dan hasil penelitian ...