Praktek wakaf di Indonesia, wakaf sudah dikenal sejak masuknya Islam ke bumi nusantara. Kebutuhan sarana Ibadah dalam perkembangan dakwah Islam di Indonesia menjadikan wakaf sebagai sesuatu yang lazim dan memasyarakat. Seiring dengan perkembangan sosial masyarakat Islam dari waktu ke waktu praktik perwakafan mengalami kemajuan setahap demi setahap. Tradisi wakaf untuk tempat ibadah tetap bertahan dan mulai muncul wakaf lain untuk kegiatan pendidikan seperti untuk pendirian pesantren dan madrasah. Dalam periode berikutnya, corak pemanfaatan wakaf terus berkembang, sehingga mencakup pelayanan sosial kesehatan, seperti pendirian klinik dan panti asuhan. Wakaf seiring dengan sejarah perkembangannya mengalami kemajuan, dari awalnya lebih banyak bercorak pribadi dan terkesan tidak ada pengelolaan yang baik, hingga terjadi perkembangan sejak masa penjajahan, kemerdekaan hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Makalah ini fokus membahas sejarah perwakafan di Indonesia.
Copyrights © 2017