Di era digital ini, penggunaan internet telah menjadi kebutuhan pokok. Meskipun internet memberikan manfaat yang besar, penggunaannya seringkali disalahgunakan, terutama terkait dengan akses ke situs dewasa dan judi online. Selain itu, keamanan jaringan juga menjadi perhatian penting mengingat adanya potensi kejahatan digital, seperti pencurian data dan penyebaran malware yang dapat merugikan pengguna. Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian dengan menerapkan metode DNS filtering sebagai solusi. Penelitian ini bertujuan untuk membatasi akses situs-situs yang memiliki konten negatif dan yang tidak diperbolehkan oleh agama maupun secara hukum negara. Dalam mewujudkan internet positif ini peneliti melakukan penelitian sistem DNS filtering yang diterapkan pada jaringan WIFI Balaiwarga RW 32 Bekasi Utara. Kinerja dari dari metode DNS filtering adalah dengan melakukan filtering pada lalu lintas jaringan dan jika ditemukan akses ke website yang tidak diperbolehkan maka sistem melakukan pembatasan website tersebut. Hasil penilitian berjalan dengan baik dapat melakukan pembatasan akses internet, dalam rentan waktu tanggal 24-31 Desember ditemukan log yang ter-blokir yaitu sebanyak 10.102 Log Ads, 65 Log situs judi online, dan 16 Log situs dewasa. Maka disimpulkan bahwa optimasi keamanan jaringan ini efektif melakukan pembatasan aktivitas masyarakat dalam mengakses internet dengan memblokir konten negatif termasuk pornografi, dan situs perjudian online.
Copyrights © 2024