Permasalahan ekonomi dewasa ini acap kali menjadikan faktor kepadatan penduduk sebagai salah satu penyebab eksploitasi sumber daya alam yang pada akhirnya menyebabkan kelangkaan. Kekhawatiran ledakan populasi yang melebihi suplai makanan telah diramalkan sejak abad pertangahan akan menjadi bencana di masa mendatang. Hal ini berimplikasi kepada munculnya sejumlah agenda dunia untuk menekan laju pertumbuhan penduduk, salah satunya adalah program keluarga bencana. Keluarga berencana yang kemudian diistilahkan sebagai pembatasan kelahiran dalam Islam telah ada sejak jaman Rasulullah, tetapi masih menjadi hal yang diperbedatkan oleh sekelompok umat Islam. Paper ini bertujuan untuk mengungkap realitas hukum pembatasan kelahiran dan korelasinya terhadap isu-isu sosial dan ekonomi, salah satunya adalah masalah kelangkaan yang masih menjadi masalah besar dalam dunia ekonomi. Kajian ini menggunakan metode deskriptif analisis yang penulis uraikan melalui pembacaan dari buku Dr. Ramadhan Al-Buthi serta jurnal-jurnal sebelumnya yang mengkaji tema serupa.
Copyrights © 2020