Masyarakat dan tradisi merupakan dua hal yang saling terikat dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Tradisi meliputi kebiasaan, norma, nilai, hukum serta aturan aturan warisan masa lalu yang harus dijaga dan dilestarikan. Tradisi Ngayun merupakan sebuah tradisi yang masih dilakukan dan dilestarikan oleh masyarakat Desa Sindanglaut Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang. Ngayun merujuk kepada tradisi pemberian nama dalam suku Sunda yang dilakukan tujuh hari setelah kelahiran bayi. Ritual ngayun diawalin dengan memandikan dan diakhiri dengan membaringkan bayi di dalam ayunan yang terbuat dari kain panjang yang diikatkan pada sebuah bambu. Pada bambu tersebut juga digantung benda – benda ritual yang masing – masing memiliki makna kebaikan bagi kehidupan bayi yang diayun
Copyrights © 2023