Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengamati, meneliti dan menganalisis pengaruh dari koneksi politik yang dimiliki perusahaan dan juga struktur kepemilikan terkonsentrasi perusahaan tersebut terhadap praktik penghindaran pajak. Dalam melakukan penelitian ini, digunakan data-data sekunder dari 40 perusahaan manufaktur yang terdaftar dalam BEI selama kurun waktu 5 tahun yakni dari tahun 2017 – 2021 (200 observasi). Penelitian dilakukan menggunakan metode regresi linear berganda. Motivasi dari dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk mengisi kesenjangan penelitian mengenai efek koneksi politik dan struktur kepemilikan perusahaan terhadap praktik penghindaran pajak. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa koneksi politik berpengaruh negatif terhadap praktik penghindaran pajak sedangkan struktur kepemilikan terkonsentrasi tidak berpengaruh terhadap praktik pengindaran pajak.
Copyrights © 2022