Penelitian ini bertujuan untuk memprediksi kebangkrutan perusahaan telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode tahun 2020-2022. Metode prediksi kebangkrutan yang digunakan adalah Altman Z-Score dengan menggunakan lima rasio keuangan yaitu, Modal Kerja terhadap Total Aktiva (X1), Laba ditahan terhadap Total Aktiva (X2), EBIT terhadap Total Aktiva (X3), Nilai Pasar Ekuitas terhadap Total Hutang (X4), dan Penjualan terhadap Total Aktiva (X5). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan 5 perusahaan telekomunikasi sebagai sampel. Penelitian ini menggambarkan 4 perusahaan dalam keadaan rawan bangkrut yaitu PT XL Axiata Tbk., PT Smartfren Tbk., PT Indosat Tbk., dan PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk., dan satu perusahaan yang dinyatakan sehat atau terhindar dari kebangkrutan pada masa pandemi covid-19
Copyrights © 2023