Partisipasi masyarakat dalam pengembangan destinasi Pariwisata Bukit Leddu Lombok Barat merupakan keniscayaan dalam sebuah destinasi parwisata sangat penting baik dalam menjaga dan melestarikan sehingga menjadikan sebuah destinasi pariwisata yang ada tetap lestari dan bekelanjutan. Bukit Leddu Terletak di Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat dalam RIPPARDA Kabupaten Lombok Barat Bab IV tentang Pembangunan Destinasi Kepariwisataan Daerah Bagian kesatu Umum Pasal 6 Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah meliputi : a. Pembangunan daya Tarik wisata, b. Pembanguan aksesibilitas pariwisata, pembangunan prasarana umum, fasilitas umum dan fasilitas pariwisata, c. Pemberdayaan masyarakat lokal, dan d. pengembangan investasi di bidang pariwisata (Perda Bupati Lombok Barat no 6, 2016) Maka ini penting menjadi rujukan karena sudah ada dalam RIPPARDA 2016-2025 dalam pembangunan Destinasi Kepariwisataan Daerah. Dari perda yang dimaksud ditas, selain pada pembangun daya tarik, maka pentingnya Pemberdayaan masyarakat lokal karena dalam pembangunan sebuah destinasi partisipasi masyarakat sangat diperlukan dan ini sudah jelas tertuang di dalam Perda Bupati Lombok Barat tahun 2016. Urgensi penelitian ini yaitu Dengan Meningkatnya partisiapsi masyarakat Bukit Leddu akan meningkatkan kualitas layanan dan kunjungan wisatawan ke Bukit Leddu, hal ini memberikan efek positif terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Peningkatan PAD Desa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat.
Copyrights © 2024