Ekonomi syariah merupakan ilmu yang hadir sebagai solusi alternatif dari ekonomi sistem konvensional yang tidak berhasil dalam menciptakan kesejahteraan bagi seluruh manusia. Ilmu ekonomi konvensional diduga tidak ada peran keilmuan Islam dalam catatan sejarahnya seperti diungkpkan Schumpeter dalam the great gap-nya. Padahal beberapa ilmuwan justru menulis bahwa ilmu pengetahuan Yunani-Helenistik didapatkan kelompok terpelajar Eropa saat ini berkat tulisan muslim yang memodifikasinya dan memberikan nilai tambah padanya sebagaimana dinyatakan oleh Mehdi Nakosteen. Maka tentu diperlukan penelusuran keberadaan teori-teori ekonomi konvensional dalam kitab dan buku Islam klasik. Untuk membuktikan bahwa Ilmu Ekonomi Konvensional tumbuh begitu saja dari zero dan tidak pula bahwa Ilmu Ekonomi Islam sebagai bagian dari sejarah kelahiran ekonomi konvensional. Pada beberapa literatur Islam klasik dapat ditemukan beberapa teori dasar ekonomi konvensional yang tidak hanya mirip tapi juga persis samasecara utuh. Pada literatur Islam klasik akan kita temukan teori dasar seperti kebutuhan manusia yang tidak terbatas, teori nilai, teori produksi, teori penawaran dan permintaan, mekanisme harga pasar dan lain-lain. Demikian ini membuktikan bahwa ilmu ekonomi Syariah (Islam) bukanlah konsep dan sistem baru yang sama sekali tidak eksis dalam ilmu pengetahuan.
Copyrights © 2023