Posisi bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terutama bisnis kuliner perlu ditingkatkan pemberdayaannya. Terjadinya krisis moneter tahun1998, krisis keuangan global tahun 2008, terjadinya Covid-19 dan Perang Ukraina menunjukkan bukti bahwa Sistem Keuangan Syariah bertahan menghadapi ujian. Salah satu bisnis Syariah yaitu bisnis kuliner yang berbasis syariah dijadikan studi dalam penelitian ini. Dalam persaingan ketat, bisnis kuliner berbasis syariah menjadi obyek studi pemberdayaan UMKM menghadapi tantangan global.Penelitian ini didesain dengan tujuan: 1). mengungkap pandangan pelaku bisnis UMKM tentang sistem keuangan syariah, 2). mengungkap opini persaingan dalam sistem keuangan syariah. Penelitian ini mengedepankan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan studi kasus terhadap pelaku bisnis sewaan UMKM di Kota Malang. Penelitian ini mengedepankan makna, konteks, dan perspektif emik. Analisis data menggunakan pendekatan Creswell yaitu melakukan pernyataan penting, membuat rumusan, melakukan deskripsi, mereduksi data sehingga dapat memebuat temuan. Proposisi dan membuat kesimpulan. Data dikumpulkan dan dianalisis secara simultan dengan memprioritaskan hasil observasi dan wawancara. Observasi dilakukan kepada pelaku UMKM serta menjadikan peneliti sebagai instrument utamanya. Penelitian ini menghasilkan temuan yaitu adanya pandangan baru bagi pelaku bisnis tentang sistem keuangan syariah, selanjutnya, pelaku bisnis juga lebih paham terhadap persaingan bisnis dalam sistem keuangan syariah.
Copyrights © 2023