Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan Dana Desa, mengidentifikasi faktor-faktor penghambat yang memengaruhi kinerja BPD, dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan tersebut. Pendekatan kualitatif digunakan dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun BPD memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, terdapat beberapa faktor penghambat seperti keterbatasan sumber daya manusia anggota BPD dan kurangnya kerja sama antara BPD dengan pemerintah desa. Implikasi dari temuan ini menegaskan pentingnya meningkatkan pemahaman anggota BPD tentang tugas dan fungsi mereka serta memperkuat kerja sama antara BPD dan pemerintah desa. Rekomendasi termasuk menyediakan pelatihan dan pendidikan bagi anggota BPD, serta memperkuat mekanisme komunikasi dan kerja sama antara kedua pihak. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pemahaman tentang peran BPD dalam pengawasan Dana Desa dan menawarkan langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Dana Desa oleh BPD, dengan tujuan menciptakan pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Copyrights © 2024