Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan dampak sangat memprihatinkan terhadap kesehatan masyarakat, ekonomi, pendidikan, keamanan, serta kerusakan lingkungan hidup atau ekologi. Dalam penyelesaikan kasus kebakaran hutan dan lahan, hakim perlu menerapkan prinsip pencemar membayar dengan mempertimbangkan kerugian ekologis yang terjadi. Dengan demikian keadilan lingkungan dan pemulihan lingkungan hidup dapat terlaksana dengan penegakan hukum lingkungan modern.
Copyrights © 2021