Sapientia Et Virtus
Vol 6 No 2 (2021): September

Efektivitas Pelaksanaan Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Secara Damai Dalam Kasus Perceraian

Odelia Christy Putri Tjandra (Universitas Katolik Darma Cendika)



Article Info

Publish Date
27 Sep 2021

Abstract

Salah satu instrumen efektif penyelesaian sengketa non-litigasi yang memiliki banyak manfaat dan keuntungan yaitu mediasi. Manfaat dan keuntungan yang didapat antara lain adalah sengketa dapat diselesaikan dengan win-win solution, waktu yang digunakan tidak berkepanjangan, biaya yang dikeluarkan tidak besar, hubungan kedua pihak yang bersengketa juga terpelihara dan terhindar dari persoalan yang melebar. Oleh karena itu, diharapkan mendapat kesepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa yang mufakat tentunya memenuhi keinginan kedua pihak. Artikel ini membahas mengenai penggunaan arbitrase dalam kasus perceraian. Hasilnya yaitu mediasi dapat digunakan karena memiliki kelebihan. Selain itu, mediasi juga efektif dalam menyelesaikan sengketa dengan melihat pada segi tinjuan yuridis, kualifikasi mediator, fasilitas dan sarana, kepatuhan masyarakat, dan kebudayaan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

SEV

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Tujuan jurnal ini adalah menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti dan praktisi untuk menerbitkan artikel penelitian asli atau artikel ulasan. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini membahas berbagai topik, termasuk berbagai pendekatan untuk studi hukum seperti perbandingan hukum, ...